Tanjungpandan – Rabu, 27 Juni 2022, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung menyelenggaraan Rapat Rancangan Peraturan Bupati terkait dengan penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas atau disebut Andalalin. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang dan seksi yang terkait. Rancangan Perbup ini diperlukan untuk menjadi petunjuk pelaksanaan Andalalin ketika ada kegiatan pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur.

Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas Andalalin diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta aturan perubahan dan pelaksananya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 17 tahun 2021 tentang Peyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas pada dasarnya, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Andalalin.
Pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang wajib dilakukan Andalalin digolongkan dalam 3 kategori skala dampak bangkitan lalu lintas yang ditimbulkan, yakni kegiatan dengan bangkitan lalu lintas yang tinggi, sedang dan rendah.

Untuk kegiatan dengan bangkitan lalu lintas yang tinggi, pengembang atau pembangun wajib menyampaikan dokumen Andalalin yang disusun oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat kompetensi penyusun Andalalin. Untuk kegiatan dengan bangkitan lalu lintas yang sedang, pengembang atau pembangun wajib menyampaikan rekomendasi teknis penanganan dampak lalu lintas yang disusun oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat kompetensi penyusun Andalalin.

Untuk kegiatan dengan bangkitan lalu lintas yang rendah, pengembang atau pembangun diwajibkan untuk :
1. Memenuhi standar teknis penanganan dampak lalu lintas yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan
2. Menyampaikan gambaran umum lokasi dan rencana pembangunan atau pengembangan yang akan dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − three =