JENIS – JENIS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
- Uji Kendaraan Bermotor Pertama
- Uji Berkala Kendaraan Bermotor Lanjutan
- Numpang Uji Kendaraan Bermotor Masuk
- Numpang Uji Kendaraan Bermotor Keluar
- Mutasi Masuk
- Mutasi Keluar
- Penggantian Tanda Bukti Lulus Uji
PERSYARATAN ADMINISTRASI YANG HARUS DILENGKAPI
Pengujian Berkala Yang Pertama :
- Mengisi formulir permohonan uji;
- Melampirkan fotocopy sertifikat registrasi uji type;
- Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
- Melampirkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
- Melampirkan surat tera (khusus tanki);
- Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
- Kendaraan dalam keadaan bersih.
Perpanjangan Uji Berkala :
- Mengisi formulir permohonan uji;
- Memiliki tanda bukti lulus uji
- Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
- Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
- Kendaraan dalam keadaan bersih.
Tarif berdasarkan peraturan daerah kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum
Waktu Pelayanan : Hari Senin s/d Jumat : 07.30 – 11.30 wib dan 13.15 – 15.00 wib