JENIS – JENIS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR

  1. Uji Kendaraan Bermotor Pertama
  2. Uji Berkala Kendaraan Bermotor Lanjutan
  3. Numpang Uji Kendaraan Bermotor Masuk
  4. Numpang Uji Kendaraan Bermotor Keluar
  5. Mutasi Masuk
  6. Mutasi Keluar
  7. Penggantian Tanda Bukti Lulus Uji

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI YANG HARUS DILENGKAPI

Pengujian Berkala Yang Pertama :

  1. Mengisi formulir permohonan uji;
  2. Melampirkan fotocopy sertifikat registrasi uji type;
  3. Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
  4. Melampirkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
  5. Melampirkan surat tera (khusus tanki);
  6. Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
  7. Kendaraan dalam keadaan bersih.

 

Perpanjangan Uji Berkala :

  1. Mengisi formulir permohonan uji;
  2. Memiliki tanda bukti lulus uji
  3. Melampirkan fotocopy identitas pemilik kendaraan;
  4. Membawa kendaraan yang akan diuji ke unit pengujian kendaraan bermotor;
  5. Kendaraan dalam keadaan bersih.

 

Tarif berdasarkan peraturan daerah kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum

Waktu Pelayanan :   Hari Senin s/d Jumat  :  07.30 – 11.30  wib  dan  13.15 – 15.00 wib