Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Parkir di berbagai titik strategis di wilayah Tanjungpandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir di area publik. Pelaksanaan monev dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polri, Satpol PP, dan Polisi Militer (PM). Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan Monev Parkir berlangsung mulai 6 hingga 16 Oktober 2025, mencakup sejumlah lokasi seperti Jalan Lettu Mad Daud, Jalan Veteran, Jalan Sriwijaya, Bundaran Satam, Kawasan Pasar Ikan, hingga Pasar Hatta Tanjungpandan. Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung berkomitmen meningkatkan ketertiban perparkiran serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan, khususnya di pusat aktivitas masyarakat.