Tanjungpandan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan Simpang Rahat, Kecamatan Tanjungpandan. Hal ini dikarenakan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di lokasi tersebut sedang dalam proses perbaikan.
Lampu merah di persimpangan utama tersebut mengalami kerusakan pada modul program, sehingga untuk sementara waktu dialihkan ke mode “flashing” atau lampu peringatan. Langkah ini dilakukan agar arus lalu lintas tetap terkendali dan masyarakat tetap waspada terhadap kendaraan dari arah lain.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet, menjelaskan bahwa proses perbaikan masih berlangsung karena suku cadang yang diperlukan sedang dalam pengiriman.
“Saat ini masih dalam perbaikan dan sparepart tersebut masih dalam proses pengiriman. Diperkirakan paling lama dua minggu baru akan bisa digunakan kembali APILL itu,” ujarnya seizin Kepala Dishub Belitung, Firdaus Zamri.
Lebih lanjut, Didiet mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan ketika melewati kawasan tersebut.
“Kita minta masyarakat hati-hati dan kita sarankan masyarakat bisa melewati jalan lain jika tidak ingin melintas di perempatan itu,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, pihak Dishub juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dishub berkomitmen untuk segera menyelesaikan perbaikan agar fungsi lampu lalu lintas kembali normal dan keamanan pengguna jalan di kawasan tersebut tetap terjaga.
